PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE

MA Tolak Permohonan PUPR

MG Noviarizal Fernandez
Jum'at, 22/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Mahkamah Agung menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase yang diajukan oleh Kementerian PUPR terkait dengan kewajiban pembayaran kepada PT Adhi Karya Tbk.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top