Bisnis, SURABAYA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur terus mendalami dugaan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan, dengan memeriksa salah satu produsen garam konsumsi di Kantor KPPU Perwakilan Daerah Surabaya.