Bisnis, JAKARTA — PT Ucoal Sumber Daya dan perusahaan grupnya PT Baturona Adimulya dan PT Astaka Dodol akhirnya terbebas dari belenggu permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan Bank Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) mencabut permohonannya. \n