Krizia P. Kinanti & Zufrizal Rabu, 27/03/2019 02:00 WIB
Keterbatasan dana dalam pengadaan tanah bagi proyek infrastruktur, khususnya proyek strategis nasional, pemerintah mau tidak mau akhirnya melibatkan badan usaha pemilik proyek untuk keperluan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri