PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Pemberi Pinjaman Online Digugat

Yanuarius Viodeogo
Jum'at, 29/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Setelah beberapa korban melalui Lembaga Bantuan Hukum secara resmi melaporkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang mereka alami dalam proses penagihan pinjaman online, kini korban lainnya mengajukan gugatan ke pengadilan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top