John A. Oktaveri & Sholahuddin Al Ayubbi Selasa, 02/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen untuk bersikap profesional dan netral pada Pemilihan Umum 2019. Dugaan pelanggaran anggota untuk mendukung pasangan capres-cawapres akan diberikan sanksi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]