Pemerintah akhirnya memperluas cakupan jasa kena pajak yang memperoleh tarif PPN sebesar 0%. Perluasan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak (JKP) yang Atas Ekspornya dikenai PPN.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
-
Digital Deluxe
1 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 160.000,00
Pilih
-
Digital Deluxe
3 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 472.000,00
Pilih
-
Digital Deluxe
6 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 920.000,00
Pilih
-
Digital Deluxe
12 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 1.760.000,00
Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]