Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membuka kardus berisi amplop yang menjadi barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan anggota DPR Komisi VI dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]