Wibi Pangestu & Oktaviano DB Hana Jum'at, 05/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pelaku industri asuransi kerugian masih menanti terbitnya regulasi teknis guna memacu pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) yang dinilai sangat potensial.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]