Wibi Pangestu & Oktaviano DB Hana Jum'at, 05/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pelaku industri asuransi kerugian masih menanti terbitnya regulasi teknis guna memacu pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) yang dinilai sangat potensial.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]