Bisnis, JAKARTA – Pihak berwajib telah berusaha mengatasi produk palsu dan ilegal untuk melindungi konsumen dan investasi industri di dalam negeri. Namun, langkah pihak berwajib masih belum selesai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT