Bisnis, JAKARTA — Indonesia akan menempuh proses litigasi melalui World Trade Organization serta mengkaji ulang kerja sama bilateral Indonesia dengan negara anggota Uni Eropa apabila delegated act Renewable Energy Directive (RED) II dilaksanakan mulai 12 Mei 2019.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi