Bisnis, JAKARTA – Kerja sama antara perusahaan teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending syariah dengan perbankan sebagai agen rekening penampungan (escrow) dinilai berpotensi meningkatkan cross selling antar kedua pihak. Hal tersebut dinilai dapat turut mendorong perkembangan skala perekonomian syariah.