Bisnis, JAKARTA — Harga lahan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat menjadi yang tertinggi di Ibu Kota menyusul tertibnya Peraturan Gubernur No. 37/2019 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019.