SEKTOR JASA KEUANGAN

OJK Atur Pedoman Iklan

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 20/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengamandemen regulasi terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan untuk menyertakan ketentuan tentang iklan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top