Perizinan dan birokrasi, yang dianggap berbelit dan memakan waktu, telah lama menjadi masalah mendasar yang dikeluhkan oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu minyak dan gas (migas).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]