Rinaldi Mohammad Azka Selasa, 23/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA--Kementerian Perhubungan menetapkan pembatasan angkutan logistik atau truk angkutan barang sepanjang periode Lebaran 2019 selama 6 hari, berdekatan dengan periode arus puncak mudik dan balik Idulfitri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Anggota Oriental Circus Indonesia Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM ke DPR