Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi PT Pepper Tree Investama dalam memperebutkan merek Cristaline dengan Gie Cristaline, perusahaan asal Prancis. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia