Jaffry P. Prakoso & John A. Oktaveri Selasa, 23/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Calon anggota legislatif, saksi, dan seluruh peserta Pemilihan Umum dari partai politik wajib memahami metode konversi suara untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi kesalahpahaman saat penentuan kursi legislatif.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]