Harga Terendah Rp285.000, Tertinggi Rp109,42 Juta/M2
Putri Z. Salsabila & Zufrizal Selasa, 23/04/2019 02:00 WIB
Percayakah Anda, di wilayah Provinsi DKI Jakarta masih ada harga tanah sesuai dengan nilai jual objek pajak di bawah Rp300.000 per meter persegi? Jika Anda tidak memercayainya, Anda salah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Luapan Sungai Citarum Rendam Kabupaten Bandung