Kelebihan muatan dan kelebihan dimensi yang sering terjadi pada angkutan logistik berbasis jalan atau biasa disebut over dimension dan overloading (ODOL) ternyata merugikan negara triliunan rupiah. Data Kementerian PUPR mencatat negara harus menanggung beban Rp43,45 triliun per tahun hanya untuk perbaikan jalan akibat truk ODOL.