Bisnis, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua penagih utang PT Bank Danamon Indonesia Tbk. ke Kejaksaan Agung.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]