SANKSI PNS KORUPSI

Pemda Diminta Segera ‘Bersih-bersih’

Samdysara Saragih & Lalu Rahadian
Sabtu, 27/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mendorong pemimpin di daerah untuk segera menuntaskan pemecatan 1.459 pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi terpidana tindak pidana korupsi, menyusul adanya legitimasi Mahkamah Konstitusi tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS koruptor.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top