Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mencermati adanya pengaruh dan tekanan dari pihak luar seperti menteri, pengusaha, dan anggota dewan terhadap para pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Kementerian Kehutanan Mencatat Angka Deforestasi Netto 2024 Tercatat Sebesar 175,4 Ribu Hektare