Puput Ady Sukarno/Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 30/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kepolisian mengingatkan pelaku usaha di bidang pangan agar tidak melakukan kecurangan dengan memanfaatkan momentum Ramadan, baik berupa praktik penimbunan, kartel, maupun monopoli bahan-bahan pokok.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Barang November 2024