Putri Z. Salsabila/Mutiara Nabila Selasa, 30/04/2019 02:00 WIB
Bagi Anda yang memiliki lahan kosong di jalan protokol di DKI dan dibiarkan menganggur, bersiaplah untuk membayar pajak bumi dan bangunan dua kali lipat lebih besar pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]