NAVIGASI PERPAJAKAN

Deadline Penyampaian SPT Diperpanjang

Edi Suwiknyo
Kamis, 02/05/2019 02:00 WIB
Kabar baik buat para wajib pajak (WP) badan yang sampai 30 April 2019 belum sempat menyampaikan SPT. Pasalnya, Ditjen Pajak kembali memperlonggar waktu penyampaian SPT.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top