Kabar baik buat para wajib pajak (WP) badan yang sampai 30 April 2019 belum sempat menyampaikan SPT. Pasalnya, Ditjen Pajak kembali memperlonggar waktu penyampaian SPT.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]