SENGKETA KELEMBAGAAN

MK Tolak Adili Gugatan G.K.R. Hemas

Samdysara Saragih/Stefanus A. Setiaji
Kamis, 02/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi menolak mengadili sengketa pimpinan di Dewan Perwakilan Daerah yang diajukan oleh anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas terhadap Oesman Sapta Odang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top