Ilman A. Sudarwan & Ilham Budhiman Jum'at, 03/05/2019 02:00 WIB
Pemrov Sulut menunjuk Petrus Simon Tuange sebagai pelaksana tugas Bupati Kepaulaun Talaud. Jabatan itu diperkirakan akan diemban hingga berakhirnya masa jabatan Sri Wahyumi pada 21 Juli 2019.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online