Bisnis, JAKARTA—Tidak adanya lagi ketentuan yang wajib label dan sertifikat kesehatan untuk produk hewan yang diimpor, berpotensi merugikan konsumen Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PT Bank Mega Syariah Targetkan Laba Sebesar Rp400 Miliar Hingga Akhir 2024