Bisnis, JAKARTA — Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin (6/5). Diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 Wib, Sofyan baru keluar gedung KPK jelang buka puasa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]