Bisnis, JAKARTA — Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin (6/5). Diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 Wib, Sofyan baru keluar gedung KPK jelang buka puasa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Potensi Ikan Tangkap di Indonesia Mencapai 12,01 Juta Ton Per Tahun