Bisnis, BANDUNG — Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin menghadapi tuntutan selama 7,5 tahun penjara dan pencabutan hak politik dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perizinan proyek hunian Meikarta.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]