Sudah lebih dari 3 tahun berlalu aksi penolakan warga Kebonharjo, Semarang atas penertiban lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk aktivasi jalur kereta api relasi Stasiun Tawang–Pelabuhan Tanjung Emas. Namun, bagi beberapa orang di Kebonharjo, huru-hara itu seperti baru terjadi kemarin. Terlebih, bayang-bayang penertiban lahan yang diikuti pembongkaran rumah masih terus ada.