Bisnis, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menolak pembentuk Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam yang dinilai rawan menjadi alat intervensi terhadap proses penegakan hukum.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]