Bisnis, JAKARTA — Sofyan Basir akhirnya memilih jalan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.