Ahmad Redi, Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Senin, 13/05/2019 02:00 WIB
Kementerian ESDM menerbitkan berberapa regulasi dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No.111/PUU-XIII/2015 mengenai pengujian UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]