Puput Ady Sukarno & Rio S. Pradana Selasa, 14/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Seiring dengan keputusan untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat di kisaran 12%—16%, pemerintah juga meminta kepada para pemangku kepentingan di bidang penerbangan untuk memberikan insentif kepada maskapai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang Kereta Api Makassar-Parepare Diprediks Meningkat