Puput Ady Sukarno & Rio S. Pradana Selasa, 14/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Seiring dengan keputusan untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat di kisaran 12%—16%, pemerintah juga meminta kepada para pemangku kepentingan di bidang penerbangan untuk memberikan insentif kepada maskapai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga