Bisnis, JAKARTA — Tim kurator terus menyisir aset Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group guna memenuhi kewajibannya membayar tagihan senilai Rp3,32 triliun kepada ribuan nasabah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kerja Sama Distirbusi Produk Investasi Reksa Dana Sucorinvest di Bank SMBC Indonesia