PEMANFAATAN LIMBAH B3

Kemenperin & KLHK Cari Solusi

Andi M. Arief
Rabu, 15/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyamakan definisi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Pasalnya terdapat limbah B3 yang dapat diolah kembali untuk bahan baku industri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top