Aziz Rahardyan & Ilham Budhiman Kamis, 16/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Masa kerja Komisi Pemberantasan Korupsi pimpinan Agus Rahardjo tersisa sekitar 7 bulan lagi. Lembaga itu tetap berkomitmen menuntaskan pekerjaan rumah penanganan kasus korupsi ‘kakap’.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi