RESTRUKTURISASI UTANG

Bangun Mega Lestari Terbelenggu PKPU

Yanuarius Viodeogo
Jum'at, 17/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — PT Bangun Mega Lestari, pengembang hotel masuk dalam belenggu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena tidak membayar barang-barang mebel yang telah dibelinya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top