STATUS IZIN P2P LENDING

Fintech Janjikan Makin Patuh

Nindya Aldila
Jum'at, 17/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sejumlah pelaku jasa pinjaman langsung tunai berbasis teknologi atau peer to peer (P2P) lending bakal meningkatkan standar kepatuhan atau compliance seiring dengan pemberian status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top