Jika tidak ada aral melintang, pada 22 Mei mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara guna menetapkan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres). Hanya tersisa waktu 2 x 24 jam menuju hari pengumuman itu.