Puput Ady Sukarno & Ipak Ayu N.H Selasa, 21/05/2019 02:00 WIB
Keputusan Bank Indonesia merelaksasi aturan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) diyakini bakal mendorong pendalaman pasar valuta asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]