Bisnis, JAKARTA — PT Putra Taro Taloma dan PT Balaraja Bisco Paloma diminta untuk segera memfinalisasi proposal perdamaian, mengingat masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. itu yang akan segera berakhir.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online