Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mendorong penyelenggara teknologi finansial atau tekfin di segmen pinjaman langsung tunai atau peer to peer lending untuk menggarap segmen produktif, alih-alih konsumtif atau multiguna.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]