Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mendorong penyelenggara teknologi finansial atau tekfin di segmen pinjaman langsung tunai atau peer to peer lending untuk menggarap segmen produktif, alih-alih konsumtif atau multiguna.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]