Hafiyyan & Fitri Sartina Dewi Rabu, 22/05/2019 02:00 WIB
Regulasi pengenaan cukai plastik masih saja mengambang, kendati periode pemerintahan akan berakhir dalam hitungan bulan. Padahal, kemasan plastik masuk ke dalam APBN 2019 soal Barang Kena Cukai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur Diproyeksi Mencapai 5,25%