Amanda K. Wardhani & Yodie Hardiyan Rabu, 22/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Calon presiden Joko Widodo menghargai upaya konstitusional yang dilakukan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno yang menggunakan jalur hukum menggugat hasil Pemilu 2019 melalui Mahkamah Konstitusi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kondisi Terkini Pascabencana Banjir Bandang di Grobogan