Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan calon legislatif terpilih, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi menunjukkan hanya ada segelintir caleg bermodal pekerjaan artis yang berpotensi masuk DPR periode 2019-2024.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com